Senin, 14 Maret 2011

" IFFAH"



Iffah adalah usaha memelihara dan menjauhkan diri dari hal-hal yang tidak halal,
makruh dan tercela. Hal-hal yang dapat menumbuhkan iffah antara lain :


1.Iman dan Taqwa.


Inilah asas yang paling fundamental di dalam memelihara diri dari
 segala hal yang tercela. Jiwa yang terpateri oleh iman dan taqwa 
merupakan modal yang paling utama untuk membentengi diri 
dari hal-hal yang dibenci oleh Allah dan RasulNya. Allah membrikan
 jaminan kepada orang-orang yang amal solehnya didasari oleh iman 
dengan kehidupan yang baik,


"Barang siapa mengerjakan amal soleh, baik laki-laki maupun 
perempuan, sedangkan dia orang beriman, maka sesungguhnya 
kami akan berikan kepadanya kehidupan yang baik, dan 
sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada 
mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah
 mereka kerjakan" (An Nahl: 97)


Lalu terhadap orang beriman yang taqwa Allah mmberikan
 AlFurqan, yaitu petunjuk yang dapat membedakan antara
 Al Haq dengan Al Bathil.


"Hai orang-orang yang beriman, jika kamu bertaqwa
 kepada Allah, niscaya Dia akan memberikan kepadamu Al Furqan 
dan menghapuskan segala kesalahanmu da
n mengampuni (dosa-dosa)mu." (Al Anfal: 29)


Dan manakala iman dan taqwa dalam jiwa seorang muslim 
telah rapuh, maka itulah pertanda mudahnya dirinya
 terjebak dalam kesesatan dan perbuatan tercela. 
Maka memelihara dan memupuk iman ini merupakan kewajiban
 yang harus mendapatkan prioritas utama.


2. Nikah


Inilah salah satu rambu jalan yang jelas menuju kesucian diri. 
Bahkan nikah adalah sarana yang paling baik dan paling afdhol 
untuk menumbuhkan sikap iffah pada diri seorang muslim.
 Nikah adalah sesuatu yang fithri pada diri seorang muslim, 
di mana padanya Allah menjadikan rasa cinta serta kasih 
sayang dan kedamaian.


"Dan di antara kekuasaanNya adalah Dia menciptakan 
untukmu istri-istri dari jenismu sendiri supaya kamu merasa 
tenteram kepadanya, dan dijadikanNya di antaramu rasa cinta
 dan kasih sayang." (Ar Rum: 21).


Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallambersabda: ""Hai para
 pemuda, barang siapa di antara kamu yang telah mampu 
untuk menikah, maka hendaklah ia menikah, karena hal
 itu lebih (dapat) menundukkan pandangan dan lebih 
memelihara kemaluan, dan barang siapa yang tidak 
mampu, maka hendaklah ia berpuasa, karena itu dapat 
mengobatinya." (Muttafaq Alaih)


Dalam hadits lain beliau bersabda:"Apabila seorang hamba
 telah menikah, maka ia telah menyempurnakan setengah 
agamanya, maka hendaklah ia bertaqwa kepada Allah padayan
setengah lagi." (HR. Al Baihaqy, shohih)


Ayat dan hadits-hadits tadi merupakan nash-nash yang
 jelas mendorong untuk nikah, di mana ketenteraman hati,
 cinta dan kasih sayang dapat diraih oleh seorang muslim.
 Dan yang lebih utama lagi adalah bahwa nikah merupakan
 sarana yang dapat memelihara pandangan dan kehormatan
 diri seetiap muslim.


3. Rasa Malu


Malu adalah akhlak indah dan terpuji. Malu adalah sifat yang 
sempurna dan perhiasan yang anggun. Terlebih indah jika malu ini
 menghiasi seorang muslimah. Sifat malu selalu tumbuh dalam sikap
 yang baik dan memadamkan keinginan untuk berbuat tercela.
 Allah telah mentakdirkan sifat malu ini hanya ada pada manusia
 untuk membedakannya dengan hewan. Malu adalah potret
 pribadi yang agung dan terpuji. Tentang keutamaan malu ini 
Rasulullah Shallalhu Alaihi wa Sallam bersabda:


"Malu dan iman adalah bersaudara, maka jika salah
 satu dari keduanya itu dicabut, tercabut pulalah 
yang lainnya." (HR. Al Hakim, shohih)"Sesungguhnya 
setiap agama itu mempunyai akhlak,
 dan akhlak Islam adalah rasa malu."
 (HR. Malik, Ibnu Majah, Al Hakim, shohih)




SUMBER:http://groups.yahoo.com/group/sma1-pbg/message/3717
IMAGE : KAWAN IMUT 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar