Al-Ikhwanul muslimun adalah salah satu jamaah dari umat Islam, mengajak dan menuntut ditegakkannya syariat Allah, hidup di bawah naungan Islam, seperti yang diturunkan Allah kepada Rasulullah saw, dan diserukan oleh para salafush-shalih, bekerja dengannya dan untuknya, keyakinan yang bersih menghujam dalam sanubari, pemahaman yang benar yang merasuk dalam akal dan fikrah, syariah yang mengatur al-jawarih (anggota tubuh), perilaku dan politik. Mereka berdakwah kepada Allah. Komitmen dengan firman Allah Taala,
“Serulah mereka ke jalan Tuhanmu dengan hikmah dan nasihat yang baik” (An-Nahl:125)
Dialog yang konstruktif, sebagai jalan menuju kepuasan dan memberikan kepuasan bersandarkan pada al-hujjah (alasan), al-mantiq (logika), al-bayyinah (jelas), dan ad-dalil (dalil).
Kebebasan adalah keniscayaan, hak mendasar yang telah Allah anugerahkan kepada setiap hamba-Nya, meski kulit, bahasa dan aqidah mereka berbeda; Kebebasan berkeyakinan, beribadah, mengungkapkan pendapat, berpartisipasi dalam membuat keputusan, dan hak untuk memilih dari beberapa pilihan secara bebas dan bersih, sehingga tidak boleh ada pengekangan hak untuk mendapatkan kebebasan, hak mendapatkan ketenangan, sebagaimana seseorang tidak boleh berdiam diri dan pasrah pada setiap permusuhan atau pengekangan terhadap kebebasannya.
Ilmu merupakan salah satu pondasi tegaknya daulah Islamiyah, berprestasi tinggi bagian dari kewajiban setiap umat agar dapat beramal menuju pengokohan iman dan sarana kemajuan umat, mendapatkan ketenangan, merasakan kebebasan, menghadang permusuhan, menunaikan risalah alamiyah (da’wah) seperti yang telah Allah gariskan, memantapkan nilai-nilai dan ajaran-ajaran perdamaian, menghadang kediktatoran, imperialisme, kezhaliman, dan perampasan kekayaan bangsa.
Dasar dari pendidikan, konsep, akhlaq, fadhail, undang-undang, sistem, jaminan, nilai-nilai, dan perbaikan adalah Kitabullah dan sunnah Rasul-Nya yang jika keduanya dipegang oleh umat maka tidak akan sesat selamanya.
Islam menurut pemahaman Al-Ikhwanul Muslimun adalah sistem yang mengatur segala urusan kehidupan berbangsa dan bernegara, mengatur hajat hidup manusia sepanjang masa, waktu dan tempat. Islam lebih sempurna dan lebih mulia dibanding perhiasan kehidupan dunia, khususnya pada masalah duniawi, karena Islam meletakkan kaidah-kaidah secara sempurna pada setiap bagiannya, memberikan petunjuk ke jalan yang lurus dijadikan sebagai manhajul hayat (life style), dipraktekkan dan selalu berada di atas relnya.
Jika shalat merupakan tiang agama, maka al-jihad adalah puncak kemuliaannya, Allah adalah tujuan, Rasul adalah teladan, pemimpin dan panutan, sedangkan mati di jalan Allah adalah cita-cita yang paling mulia.
Jika keadilan menurut Al-Ikhwan adalah salah satu tonggak setiap negara, maka persamaan merupakan bagian dari karakteristiknya, dan undang-undang yang bersumber dari syariat Allah; agar dapat merealisasikan keadilan yang mempertegas adanya persamaan.
Hubungan antara bangsa, negara, dan umat manusia adalah hubungan gotong royong, saling membantu, dan bertukar pikiran, sebagai jalan dan sarana kemajuan berdasarkan persaudaraan, tidak ada intervensi, tidak ada pemaksaan kehendak, kekuasaan dan kediktatoran atau pengkerdilan hak orang lain.
Al-Ikhwanul Muslimun adalah jamaah yang memiliki cita-cita, mencintai kebaikan, bangsa yang tertindas, dan umat Islam yang terampas hak-haknya.
Dakwah mereka adalah salafiyah, karena mereka selalu mengajak umat untuk kembali kepada Islam, kepada penuntunnya yang suci, kepada Kitabullah dan sunnah Rasul-Nya. Sebagaimana Al-Ikhwan adalah thariqah sunniyah (beraliran sunni), karena membawa jiwa mereka pada perbuatan dan dalam segala urusan sesuai dengan sunnah yang suci khususnya pada masalah aqidah dan ibadah.
Al-Ikhwan adalah jamaah shufiyah, mereka memahami bahwa dasar kebaikan adalah kesucian jiwa, kebersihan hati, kelapangan dada, kewajiban beramal, jauh dari akhlaq tercela, cinta karena Allah dan ukhuwah karena Allah.
Al-Ikhwan juga merupakan jamaah yang bergerak dalam bidang politik, yang menuntut ditegakkannya reformasi dalam pemerintahan, merevisi hubungan negara dengan yang lainnya, dan membina umat pada kemuliaan dan kehormatan diri.
Al-Ikhwan adalah jamaah yang memiliki vitalitas tinggi, memperhatikan kesehatan, menyadari bahwa mukmin yang kuat lebih baik dari mukmin yang lemah, dan berkomitmen dengan sabda nabi saw, “Sesungguhnya badanmu memiliki hak atas dirimu”, dan menyadari bahwa kewajiban-kewajiban dalam Islam tidak akan terlaksana kecuali dengan fisik yang kuat, hati yang penuh dengan iman, akal yang diisi dengan pemahaman yang benar.
Al-Ikhwan adalah jamaah persatuan keilmuan dan tsaqafah, karena ilmu dalam Islam merupakan kewajiban yang harus dikuasai, dicari walau hingga ke negeri cina, negara akan bangkit karena iman dan ilmu.
Al-Ikhwan adalah jamaah yang memiliki ideologi kemasyarakatan, memperhatikan penyakit-penyakit yang menjangkit masyarakat dan berusaha mengobati dan mencari solusinya serta menyembuhkannya.
Al-Ikhwan adalah jamaah yang memiliki kebersamaan ekonomi, karena Islam adalah agama yang mengatur hal-hal yang berkaitan dengan harta dan cara memperolehnya, nabi saw bersabda, “Sebaik-baik harta adalah milik orang yang shalih. Barangsiapa yang pada sore harinya mencari nafkah dengan tangannya sendiri maka ampunan Allah baginya.”
Pemahaman ini menegaskan kesempurnaan makna Islam, keuniversalan dalam segala kondisi dan sisi kehidupan, pada segala urusan dunia dan akhirat.
II. Prinsip-Prinsip Al-Ikhwanul Muslimun
Sejak 1400 tahun lalu, nabi Muhammad bin Abdullah menyeru masyarakat di kota Makkah, di atas bukit Safa:
“Wahai sekalian manusia, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepada kalian semua yang memiliki kerajaan langit dan bumi, tiada Tuhan selain Dia, Yang dapat Menghidupkan dan Mematikan, maka berimanlah kepada Allah dan Rasul-nya yang ummi, yang beriman kepada Allah dan ayat-ayat-Nya dan ikutilah dia agar kalian mendapatkan petunjuk”. (Al-A’raf:158)
Dakwah menjadi pemisah dalam kehidupan secara menyeluruh, antara kehidupan masa lalu yang penuh dengan kezhaliman, masa depan yang cemerlang dan gemerlap, dan masa kini yang penuh dengan kesenangan, pemberitahuan yang gamblang dan transparan akan sistem yang baru. Pembuat syariatnya adalah Allah, Yang Maha Mengetahui dan Maha Mendengar. Penyampai risalahnya adalah nabi Muhammad saw, pembawa kabar gembira dan peringatan. Kitab dan undang-undangnya adalah Al-Quran yang jelas dan terang. Tentaranya adalah para salafush shalih, generasi pendahulu dari golongan Muhajirin dan Anshar serta mereka yang datang dengan kebaikan. Itulah shibghah Allah. Dan manakah shibghah yang terbaik selain shibghah Allah?!
“Padahal sebelumnya kamu tidak tahu mana al-kitab dan mana iman yang benar, namun Kami jadikan kepadanya cahaya yang memberikan petunjuk kepada siapa yang Kami Kehendaki dari hamba-hamba Kami. Dan sesungguhnya kamu akan memberikan petunjuk ke jalan yang lurus. Jalan Allah yang memiliki apa yang ada di langit dan yang ada di bumi, ketahuilah hanya kepada Allah kembali segala urusan”. (As-syura:52-53)
Al-Quran adalah kumpulan dasar-dasar kebaikan pada seluruh sisi kehidupan, kumpulan berbagai prinsip yang memisahkan masyarakat pada jalannya menuju ketenangan, keamanan, kemajuan dan kepemimpinan. Allah telah memberikan dalam Al-Quran kepada umat penjelasan terhadap segala sesuatu, dasar-dasar dan prinsip-prinsip yang menjadi sumber kekuatan dan potensi.
Beberapa prinsip yang termaktub dalam Al-Quran dan Sunnah Nabi-Nya saw yang harus dipegang teguh oleh insan muslim, rumah tangga Islami, masyarakat Islami, negara dan umat Islam adalah:
1. Rabbaniyah; segala orientasi individu, sosial atau negara, segala perbuatan, perilaku, pandangan dan politik harus berkomitmen dengan apa yang diridhai Allah, mentaati perintah-Nya, dan menjauhi larangan-Nya.
2. Menjaga jati diri manusia dari hal-hal yang dapat membuat Allah murka, mulia dari segala yang rendah, dan berusaha menggapai tingkat kesucian diri (ikhlas).
3. Beriman pada hari berbangkit, hisab, pembalasan dan siksa.
4. Bangga dengan ikatan ukhuwah sesama manusia dan melaksanakan hak-haknya.
5. Perhatian dengan peran wanita dan laki-laki sebagai sekutu yang tidak dapat dipisahkan dalam membangun masyarakat, komitmen dengan kesempurnaan, persamaan, dan menegaskan akan pentingnya peran keduanya dalam pembangunan dan kemajuan masyarakat.
6. Kemerdekaan, kepemilikan dan musyarakah, hak untuk hidup, bekerja, dan mendapatkan ketenangan adalah hak mendasar setiap warga, di bawah naungan keadilan, persamaan dan undang-undang secara adil.
7. Nilai-nilai dan akhlaq merupakan jaminan ketenangan dan tegas dalam memerangi kemungkaran, kerusakan dan pengrusakan.
8. Kesatuan umat merupakan hakikat yang harus diwujudkan dan direalisasikan.
9. Jihad merupakan jalan satu-satunya bagi umat.
10. Umat yang berambisi menggapai ridha ilahi dalam perilaku dan perbuatan, politik dan orientasi, setiap individu bangga dengan ikatan ukhuwah yang dapat menyatukan dan menyambung tali persaudaraan di antara mereka, berusaha untuk hidup dengan bebas tidak pengkebirian dan penindasan, pemahaman yang utuh, kesadaran dan keseriusan dalam merealisasikan prinsip-prinsip, melebihi pemahaman dan perbuatan:
a. Umat sebagai sumber kekuasaan
b. Keadilan sebagai tujuan hukum dalam berbagai tingkatannya bahkan pada tingkat dunia
c. Syura sebagai asas dalam mengambil berbagai keputusan, tidak ada kediktatoran, individualisme dalam kekuasaan, bangga dengan kebebasan dan berusaha mempertahankannya dan menjadikannya sebagai hak setiap umat manusia sebagai anugerah dan karunia dari Allah untuknya.
Sebagaimana beberapa prinsip yang menjamin keabsahan di bidang ekonomi:
1. Tidak boleh menjadi perpanjangan tangan orang-orang kaya dan mengindahkan fakir miskin
2. Diharamkannya riba
3. Diharamkannya menimbun harta
4. Diharamkannya monopoli
5. Memberikan penghargaan terhadap kepemilikan pribadi yang dipergunakan untuk jamaah dan sesuai dengan syariat Allah
III. Misi dan Tujuan Al-Ikhwan Al-Muslimun
Imam Al-Banna menyampaikan misi dan tujuan yang ingin dicapai jamaah, beliau berkata:
“Kami menginginkan terbentuknya sosok individu muslim, rumah tangga Islami, bangsa yang Islami, pemerintahan yang Islami, negara yang dipimpin oleh negara-negara Islam, menyatukan perpecahan kaum muslimin dan negara mereka yang terampas, kemudian membawa bendera jihad dan dakwah kepada Allah sehingga dunia mendapatkan ketenteraman dengan ajaran-ajaran Islam.”
Sebagaimana beliau juga memfokuskan dua target utama:
“Saya ingatkan untuk kalian dua tujuan utama:
1. Membebaskan negeri Islam dari kekuasaan asing, karena merupakan hak alami setiap manusia yang tidak boleh dipungkiri kecuali orang yang zhalim, jahat atau biadab.
2. Mendirikan negara Islam, yang bebas dalam menerapkan hukum Islam dan sistem yang Islami, memproklamirkan prinsip-prinsip yang mulia, menyampaikan dakwah dengan bijak kepada umat manusia. Jika hal ini tidak terwujudkan maka seluruh kaum muslimin berdosa, akan diminta pertanggungjawabannya di hadapan Allah yang Maha Tinggi dan Maha Agung karena keengganan mendirikan daulah Islam dan hanya berdiam diri.”
Imam Syahid juga menyampaikan tujuan periodik yang harus dicapai oleh kaum muslimin, atau kaum muslimin dapat meraih dua tujuan besar dengan teliti dan jelas:
1. Membentuk sosok muslim yang berbadan kuat, berakhlaq sejati, berpikiran luas, mampu bekerja dan mencari nafkah, beraqidah suci, beribadah yang benar, berjiwa sungguh-sungguh, pandai mengatur waktu, disiplin dalam segala urusannya, dan bermanfaat bagi orang lain, masyarakat dan negaranya.
2. Membentuk rumah tangga Islami; memelihara adab-adab dan akhlaq-akhlaq Islami dalam segala aspek kehidupan rumah tangga dan masyarakat. Jika sosok muslim itu baik secara aqidah, tarbiyah dan tsaqafah, maka akan baik pula dalam memilih pasangan, mampu menunaikan hak dan kewajibannya, dan berperan serta dalam pembinaan anak-anak dan bergaul dengan orang lain, serta berpartisipasi dalam kebaikan di tengah masyarakat dan umat.
Jika terbentuk rumah tangga Islami, maka akan terwujud pula masyarakat muslim yang menyebar ke segala penjuru dan aspek dakwah yang mengajak pada kebaikan dan memerangi keburukan dan kemungkaran, memotivasi perbuatan baik dan produktif, memiliki sifat amanah, memberi dan itsar.
Mencapai pada masyarakat Islami hingga pada tahap pemilihan pemerintahan yang Islami, komitmen dengan syariat Allah, menjaga hak-hak Allah dalam berbangsa dan bernegara, menjaga dan memelihara hak-hak-Nya, komitmen dengan undang-undang kebebasan, keamanan, amal dan perubahan, mengungkapkan pendapat dan mengikutsertakannya dalam musyarakah dan mengambil keputusan.
Pemerintahan Islam yang didukung oleh masyarakat muslim, menunaikan perannya sebagai khadimul ummah, digaji dengannya, bergerak demi kebaikannya, pemerintahan ini membentuk anggotanya komitmen dengan Islam dan ajarannya, menunaikan kewajibannya, membantu non-muslim dari berbagai golongan masyarakat; demi merealisasikan eksistensi umat dan persatuannya.
Berdirinya pemerintahan Islam yang dipilih oleh masyarakat muslim secara bebas, pemerintahan yang komitmen dengan syariat Allah sehingga melahirkan negara Islam yang diidamkan, negara yang memimpin negara-negara Islam lainnya, menyatukan perpecahan, mengembalikan kemuliaan dan harga dan mengembalikan negara mereka yang telah terampas.
Kepemimpinan negara Islam terhadap negara yang dipimpin harus memiliki karakteristik, kemampuan dan pondasi kepemimpinan, bukan hanya sekadar tuntutan namun sebagai realisasi dengan baik dan memiliki pertanggungjawaban yang besar. Membentuk persatuan umat Islam adalah suatu keniscayaan bukan kemustahilan, khususnya dalam bidang politik, ekonomi, dan militer yang tidak ternilai.
Berdirinya daulah Islamiyah yang bersatu atau kesatuan negara-negara Islam, mengembalikan eksistensi negara kepada umat, mengokohkan perannya dalam peradaban dan perdamaian serta ketenteraman di seluruh dunia, tanpa menggunakan kekuasaan dari kekuatan lainnya.
Imam syahid berkata, “Sesungguhnya seluruh kaum muslimin akan berdosa dan bertanggung jawab di hadapan Allah yang Maha Tinggi dan Bijaksana karena keculasan mereka dalam menegakkan daulah Islamiyah dan berdiam diri tidak mau mewujudkan negara Islam dan berpangku tangan dari kezhaliman dan kejahatan sekelompok manusia di dunia saat ini, berdiri dengan angkuh di hadapan negeri-negeri dan dunia Islam, menyerukan prinsip-prinsip kezhaliman, meneriakkan suara kekejian, dan merampas hak-hak asasi manusia, sehingga tidak ada yang mau berkorban untuk membebaskan umat dan melakukan perlawanan demi berdirinya negara yang penuh dengan kebenaran, keadilan, perdamaian, ketenteraman dan kebebasan.
Adapun tujuan yang ingin dicapai negara Islam bersatu adalah tersebarnya Islam ke seluruh penjuru dunia dan dakwah yang memiliki nilai-nilai, akhlaq dan adab, mengokohkan nilai-nilai kebebasan, keadilan dan persamaan, ikhlas menghadap Allah… begitu berat beban dan begitu agung peran yang dipandang orang sebagai khayalan… padahal menurut kaum muslimin adalah merupakan kenyataan; karena umat Islam tidak mengenal putus asa… tidak berhenti dalam berjalan, bekerja, dan memberi untuk mencapai tujuan; demi mengharap keridhaan Allah Taala.
Kami berada pada prinsip:
1. Bahwa kami adalah umat yang tidak memiliki kemuliaan dan izzah kecuali dengan Islam baik aqidah, ideologi dan perbuatan.
2. Bahwa Islam adalah solusi dari segala permasalahan umat; politik, ekonomi masyarakat; internal dan external.
3. Bahwa dengan Islam akan menjadikan setiap orang bekerja, setiap pelajar membutuhkan uang, setiap petani membutuhkan tanah, setiap warga membutuhkan tempat tinggal dan pasangan, kemapanan untuk hidup layak dari setiap manusia.
4. Bahwa penjajahan dan perampasan suatu negeri tidak akan selesai kecuali dengan mengangkat bendera Islam dan mengikrarkan jihad.
5. Bahwa persatuan negara Arab tidak terwujud kecuali dengan Islam. Demikian halnya dengan tauhid dan persatuan kaum muslimin tidak akan sempurna kecuali dengan Islam. Dan perubahan neraca demi kebaikan kaum muslimin bukan perkara mustahil jika ada komitmen dengan Islam.
6. Bahwa usaha untuk mendirikan pemerintahan Islami adalah kewajiban. Persatuan berdasarkan asas Islam adalah kewajiban. Dan setiap persatuan yang mengarah pada diskriminasi tidak dibolehkan, karena itu harus ditolak dalam pemahaman dan ideologi insan muslim.
7. Bahwa mendirikan negara Islam merupakan keniscayaan dibanding yang lainnya. Jika para pelaku kejahatan, para penyembah berhala (benda mati), manusia atau hewan berusaha mengubah segala sesuatu, maka bagaimana mungkin seorang muslim menghindar dari mendirikan daulah Islam di bumi Islam?
8. Islam memberikan pada setiap warganya hak dalam beribadah, merdeka, keamanan, dan beraktivitas serta bebas dalam mengungkapkan pendapat dan argumentasi.
9. Bahwa hanya dengan penerapan Islam menjadikan persatuan umat memiliki derajat kekuatan yang tinggi dalam bidang materi dan immateri, produksi dan kontribusi, dan distribusi secara merata terhadap kekayaan dan memiliki tingkat kelembutan yang tinggi.
IV. Sarana Al-Ikhwan Al-Muslimun
Berbicara tentang tujuan menurut Al-Ikhwan Al-Muslimun erat hubungannya dengan sarana yang membantu dan membuka jalan agar tercapai tujuan yang diharapkan.
Insan Muslim
Jika pembentukan insan muslim memiliki peran yang sangat mendasar dari beberapa misi dan tujuan menurut Al-Ikhwan Al-Muslimun - maksud dari manusia di sini adalah sosok laki-laki dan perempuan, anak kecil laki-laki dan perempuan, pemuda dan pemudi - maka sarana untuk membentuk manusia yang memiliki karakter sejati dalam aqidah, keimanan, pemahaman, amal dan kontribusinya adalah terangkum pada beberapa hal berikut:
1. Murabbi yang bergerak dalam pembinaan dan pembentukan.
2. Metode yang tersusun dan manhaji.
3. Lingkungan yang memiliki ideologi dan kemampuan memadai.
Jamaah Al-Ikhwan Al-Muslimun memiliki perhatian yang sangat besar terhadap tarbiyah; karena hal itu merupakan jalan menuju orisinalitas pemahaman, pembenaran dan pendisiplinan gerak dan perbuatan, menjelaskan yang halal dan yang haram, yang wajib dan urgensi kebangkitan dengannya; guna meraih ganjaran dan pahala dari sisi Allah. Sebagaimana hal tersebut untuk mengokohkan dan memurnikan nilai-nilai dan karakter ukhuwah, tsiqah dan ribat (hubungan erat); karena penopangnya adalah Al-Quran dan Sunnah. Jika ada kesalahan pada salah satu dari tiga hakikat tersebut di atas maka akan merusak semuanya, karena tidak ada keraguan dalam menelurkan pribadi muslim dan wajihah yang memiliki konsern dalam memberi dan memantau (mutabaah) terhadap tarbiyah kecuali dengan pemahaman yang benar dan utuh, mengerahkan segala potensi yang dimiliki untuk menerapkan pemahamannya tersebut.
Ukuran dan tegaknya tarbiyah yang benar dan muntijah yang sesuai dengan kapasitas akal manusia dan hatinya pada ilmu, dzikir, amal dan kontribusi. Karena semua itu merupakan neraca kecemerlangan yang seyogianya menjadi bagian dari kesetiaan dan loyalitasnya dalam wirid harian, i’tikaf tahunan, qiyamullail, dan kesungguhannya terhadap akhlaq yang mulia, tajarrud (ikhlas) dalam melakukan aktivitas kemaslahatan umum dan menghindar dari kemaslahatan pribadi, memiliki prestasi yang baik dalam ilmu dan pengetahuan, dan kesungguhannya dalam menunaikan perannya di tengah keluarga dan masyarakatnya, di rumah dan tempat kerjanya.
Tentunya juga perhatian dan semangat terhadap hafalan Al-Quran dan Hadits, mensinkronkan antara hafalan dan pengamalan serta keagamaan yang memiliki perhatian yang sangat besar oleh Al-Ikhwan Al-Muslimun, komitmen dengan manhaj yang bersumber dari Al-Quran dan sunnah, perhatian dalam membangun dan mendidik para pemuda, orang tua dan anak-anak terhadap tanzhim dan tartib (sistem dan keteraturan), yang diiringi oleh amal tarbawi; semangat dalam meraih target yang diinginkan dan ditentukan.
Rumah Tangga Muslim
Jika rumah tangga muslim sebagai tujuan kedua dari beberapa tujuan yang diinginkan oleh jamaah, maka sarana yang dapat direalisasikan kepada pengaplikasian dan perwujudannya di muka bumi ini yang menjadi perhatian jamaah adalah merealisasikan hal-hal yang dapat menuju pada tujuan tersebut, di antaranya:
1. Memberikan kepada setiap muslim perhatian yang diinginkan terhadap rumah tangganya baik terhadap suami atau istri atau anaknya.
2. Memberikan aktivitas kewanitaan haknya dalam membaca, menulis, liqa dan halaqah kewanitaan, dan kegiatan yang dibutuhkan oleh kaum wanita.
3. Memilih pasangan wanita yang shalihah dan pasangan lelaki yang shalih.
4. Mengikutsertakan anak pada kegiatan dan aktivitas yang bermanfaat.
5. Membuat dan membentuk perangkat yang dapat memelihara agenda keluarga dari berbagai tingkatannya, merinci peranan wanita muslimah dalam berbagai kegiatan, aktivitas dan pembinaan.
6. Membersihkan suasana rumah tangga muslim dari pelanggaran-pelanggaran, dalam bingkai pemberian pengetahuan yang benar terhadap norma-norma dan pesan yang termaktub dalam Al-Quran dan Sunnah.
7. Membuat dalam kelompok dan halaqah kewanitaan perpustakaan khusus wanita.
8. Berusaha menyingkirkan penghalang yang dapat merubah rumah tangga muslim, materi dan non-materi.
Masyarakat atau Bangsa yang Islami
Adalah sesuatu yang sulit untuk diwujudkan atau dihadirkan penerapan ajaran Islam ke tingkat hukum dan pemerintahan, kecuali melalui rakyat yang digerakkan oleh iman, memahami tujuan dan misinya melalui Kitabullah (Al-Quran) dan Sunnah Rasul-Nya dan mengamalkan keduanya. Pemerintahan yang Islami tidak akan berdiri dengan sendirinya namun harus bersandarkan pada keimanan, dan pondasi dari pemahaman yang benar akan mengintensifkan aktivitas, perjuangan dan usaha; mengharap ganjaran dan balasan yang besar dari Dzat yang telah menurunkan Islam kepada Rasul-Nya SAW, untuk disampaikan kepada manusia sehingga merasuk ke dalam jiwa mereka keimanan yang murni, ke dalam akal dan pikirannya pemahaman yang utuh, serta ke dalam al-jawarih dalam setiap perbuatan, perilaku, dan politik baik perbuatan dan praktek.
Banyak tujuan utama yang diajukan oleh imam Al-Banna, menguatkan pandangannya terhadap permasalahan dari berbagai segi dan tingkatan, sebagaimana beliau mengungkapkan, “Harus ada fatrah (masa) dalam rangka mensosialisasikan prinsip-prinsip yang dipelajari dan diamalkan oleh bangsa, sehingga dapat memberikan pengaruh dalam kebaikan secara umum dan tujuan yang agung terhadap kebaikan individu dan tujuan yang minimal.”
Beliau juga berkata, “Sarananya bukanlah dengan kekuatan, karena dakwah yang benar adalah menyampaikan dakwah ke dalam ruh/jiwa sehingga masuk ke dalam sanubari, mengetuk pintu hatinya yang menutupi jiwanya. Mustahil jika menggunakan tongkat atau menggapai tujuan dengan menggunakan panah yang tajam, namun sarana yang utama berada dalam hati dan pemahaman, agar menjadi nyata dan gamblang.
Eksistensi masyarakat muslim atau bangsa muslim adalah melalui pengenalan dan pembentukan. Rasulullah saw pernah menfokuskan dakwahnya pada setiap jiwa para sahabat, saat beliau mengajaknya untuk beriman dan beramal, menyatukan hati mereka dalam cinta dan persaudaraan, hingga bersatu kekuatan aqidah menjadi kekuatan persatuan, demikian pula seharusnya yang dilakukan para dai yang mengikuti jejak nabi saw, mereka menyeru dengan ideologi dan menjelaskannya, mengajak mereka kepada dakwah; agar beriman dan menerapkannya, bersatu dalam aqidah sehingga wawasan mereka terus bersinar dan menyebar ke segala penjuru, ini semua merupakan sunnatullah dan tidak ditemukan dari sunnah Allah perubahan.”
Jadi cara untuk mengeksistensikan bangsa muslim adalah pengenalan terhadap Islam dan jamaah, membentuk akhlaq dan nilai-nilai Islam, etika dan perilaku, melalui halaqah, sarana komunikasi, melalui kitab, risalah, dialog dan dakwah fardiyah… urgensi fokus tarbiyah berdasar orisinalitas dan ta’ziz (pengokohan) nilai-nilai pengorbanan dan kontribusi.
Pemerintahan Islami
Cara mencapai pemerintahan Islami:
Al-Ikhwan mengangkat syiar dan komitmen dengannya melalui pemahaman mereka terhadap Islam, pengaplikasian dan komitmen dengan nilai-nilainya. Hal ini seperti yang telah digariskan oleh imam Syahid dalam ungkapannya, “Al-Ikhwan Al-Muslimun tidak menuntut diterapkannya hukum Islam untuk diri mereka sendiri, jika ada dari segolongan umat yang siap mengemban amanah yang berat ini dan mampu menunaikan amanah dan hukum dengan manhaj Islam dan Al-Quran, maka mereka adalah prajurit dan tentara penolongnya. Al-Ikhwan bukan para pencari hukum atau dunia, hukum menurut mereka bukan tujuan utama, namun sebagai wasilah dan amanah, tanggung jawab dan beban yang berat.” Beliau menambahkan, “Ikhwan sangat piawai dan cerdas dari mendahulukan terhadap hukum dan umat, maka harus diberikan waktu untuk bisa menyebarkan prinsip-prinsip yang dapat diketahui oleh bangsa; bagaimana bisa memberikan pengaruh terhadap maslahat umum, bagaimana bisa bangkit dengan perannya.” Maknanya adalah bahwa bangsa yang Islami adalah sarana menuju pemerintahan Islami, dan bangsa yang Islami memiliki hak dalam memilih pemerintahannya, dan memberikannya kepada siapa saja yang diinginkan.
Negara Islam
Tujuan kelima dan berpengaruh adalah daulah Islam yang membimbing negeri-negeri Islam kepada persatuan, menyatukan perpecahan umat Islam, mengembalikan negeri mereka yang terampas, sarana untuk mendirikannya harus melalui agenda yang tersusun rapi. Karena itu dakwah yang satu, tanzhim yang satu, konsep yang terpadu dan tarbiyah yang satu yang bersumber dari Kitabullah dan sunnah nabi-Nya; tauhid, tanzhim, tertata dalam barisan, tersusun secara rapi, bersatu dalam tujuan dan misi, berpedoman pada sarana yang kokoh guna mencapai kepada negara yang diidamkan.
Negara Islam yang satu
Tujuan keenam adalah mendirikan negara Islam yang bersatu, atau perserikatan negara-negara Islam, yang tergabung dalam negara mayoritas muslim. Negara yang satu di bawah pemimpin tunggal, yang berperan dalam pengokohan komitmen terhadap syariat Allah dan penerapannya, memuliakan risalah-Nya, bangga dengan eksistensi Islam di kancah dunia. Adapun sarananya adalah melalui pendahuluan yang benar, berdasar pada kaidah-kaidah yang bersih dan baik, sehingga menjadi bagian dari kemunculan wacana Islam di setiap negeri hingga pada akhirnya dapat merealisasikan agenda terbesar.
Negara Islam Internasional
Adapun tujuan ketujuh adalah usaha menegakkan daulah Islamiyah secara internasional, sehingga dapat mengokohkan hak setiap insan dimana mereka berada –baik kebebasan, keamanan, mengeluarkan pendapat dan ibadah, hingga mencapai pada berdirinya negara Islam bersatu– menunjukkan sarana penjamin terealisasinya agenda utama. Hal tersebut bukanlah mimpi namun kenyataan yang telah diberitakan oleh Rasulullah saw.
Jika daulah Islam dibangun atas dasar keimanan dan bangkit berdasarkan keimanan, sebagaimana potensi yang membentang dengan kekuatan dan kemampuan menuju jalan dan tujuan, berpedoman pada ilmu sebagai dasar dan sarana menggapai kemajuan, filter dan kesejahteraan umat. Kemajuan ilmu dan teknologi yang dibanggakan oleh Amerika secara khusus dan dunia Arab dan kaum muslimin menjelaskan akan urgensi ilmu dalam melengkapi persenjataan modern, guna menjaga dan melindungi diri dari musuh, menghadapi rekayasa dan politik kekuasaan, dan mengungkap kekerdilan pemerintahan negara Arab dan umat Islam, ketika tunduk pada blokade, saat mereka berkomitmen dengan perjanjian padahal musuh-musuhnya tidak pernah komitmen dengannya sehingga kekuatan berada pada mereka dibanding negara Arab dan umat Islam.
Islam menjadikan ilmu sebagai kewajiban, memotivasi umat untuk menuntutnya dan menguasainya sekalipun tidak berada di negerinya sendiri. Rasulullah saw bersabda, “Menuntut ilmu wajib bagi setiap muslim laki-laki dan perempuan”. Dan sebagaimana disabdakan, “Tuntutlah ilmu walau sampai ke negeri China.”
Imam Ibnu Taimiyah berkata, dan beliau memiliki sanad yang shahih dari syariat Allah yang menjadikan ilmu adalah wajib, memotivasi untuk menuntutnya dan menguasainya, “Jika non-muslim maju dalam keilmuan dan seni… maka semua umat Islam berdosa.”
V. Manhaj Al-Ikhwan Al-Muslimun
Manhaj Al-Ikhwan Al-Muslimun sejalan dengan tabiat dakwah. Al-Ikhwan Al-Muslimun adalah salah satu jamaah dari kaum muslimin yang semenjak berdirinya berusaha untuk memperbaharui Islam dan merealisasikan misinya pada tingkat regional dan internasional, dengan memperhatikan kondisi zaman menuju pemahaman tsaqafah dan wawasan kekinian, memelihara orisinalitas dan obsesi.
Misi dan tujuan jamaah mencakup pada tsaqafah yang dapat merealisasikan misi dan tujuan tersebut. Islam modern dan orisinalitas yang memadai demi terealisasinya tujuan merupakan dua rukun utama dari berbagai manhaj lain. Matangnya syakhshiyah Islamiyah merupakan sarana yang tidak bisa terwujud tanpa memiliki wawasan Islam yang sempurna berpedoman pada konsep dasar dan tsawabut, mengenal kondisi zaman, bersungguh-sungguh dalam mengokohkan obsesi.
Manhaj Al-Ikhwan memiliki keistimewaan, memiliki kesungguhan dalam memberikan filter kepada insan muslim terhadap sesuatu yang dapat menjauhkan dirinya dari guncangan jiwa dan fitnah, atau tipuan dan terpedaya dengan ideologi yang tidak seimbang. Karena itu adalah penting jika Ikhwan menegaskan bahwa Al-Quran dan sunnah adalah sumber manhaj mereka; berusaha membentuk azimah yang kuat yang dimiliki oleh insan muslim, pelaksanaan yang mantap bukan sekadar wacana dan tipuan, pengorbanan yang luhur, memahami prinsip-prinsip yang membedakan antara ashalah (orisinalitas) dan kepalsuan, kebenaran dan kepalsuan, semua itu harus berdasar pada keimanan yang dapat melindunginya dari kesalahan, menjauhkannya dari ketergelinciran, memberikan kepadanya keikhlasan dan zuhud, melahirkan sifat memberi dan berkorban.
Pada bidang inilah tampak peranan pengajaran dan lembaga-lembaganya, peranan tsaqafah dengan berbagai sumber dan yayasan-yayasannya, peranan informasi dengan berbagai sarananya.
Sebagaimana jamaah juga memperhatikan manhajnya dalam meletakkan keseimbangan kepada setiap muslim dalam berbagai aktivitasnya, pada setiap kejadian dan benturan yang menghadangnya, dalam sikap kekuatan yang berbeda dan berseberangan, memberikan kepada muslim wawasan keislaman yang optimis terhadap segala sesuatu dan urusan. Al-Quran dan sunnah adalah bashirah yang memberikan keterbukaan hati setiap muslim, membuka matanya sehingga keseimbangan dan kebijaksanaannya lebih teliti dan detail terhadap setiap permasalahan dan problema, demikian pula sebuah negara dan bagian-bagiannya yang dibangun atas dasar Islam, komitmen dengan syariat Allah dan berusaha merealisasikan misi-misinya.
Opini umum terhadap ilmu-ilmu Islam harus mengacu pada manhaj-manhaj ini, karena ada sebagian ilmu yang merupakan kewajiban individu (fardhu ‘ain), ada tsawabit, ada spesialisasi, ada pembaharuan, ada juga ilmu-ilmu yang diharamkan dan makruh (dibenci).
Merupakan hak setiap muslim mendapatkan ilmu-ilmu yang diwajibkan dan mengetahui kaidah-kaidahnya, sebagaimana ilmu spesialisasi yang menjadi suatu kewajiban bagi para spesialis.
Pada setiap fase dari kehidupan manusia memiliki manhaj yang sesuai dengan kehidupannya, sebagaimana pada setiap fase ada gerak dan aktivitas yang memiliki manhaj sesuai dengan kebutuhannya dan memberikan wawasan yang bersih.
Sebagaimana keistimewaan manhaj yang para Ikhwan komitmen dalam bidang adalah dengan selalu mengedepankan dan memadukan pemahaman, mempersatukannya dalam satu wawasan; sehingga Islam tidak menjadi gambar/bentuk yang masuk ke dalam jiwa manusia sebagai hasil dari hilangnya manhaj yang benar, karena itu selalu disosialisasikan manhaj Islam secara ilmiah dan amaliyah sebagai aktivitas dakwah Ikhwan. Merubah manusia dari tidak Islami menjadi Islami; dari tidak komitmen dengan Islam menjadi sadar, paham, dan komitmen dengan Islam, sebagai aktivitas yang menyeluruh dan urgen; karena itu harus komitmen dengan manhaj yang memadai dan mewujudkan perubahan yang diidamkan.
Manhaj Islami juga tidak meninggalkan lubang yang dapat dimasuki kesesatan atau kerancuan akal pikiran atau hati setiap muslim, karena dia manhaj yang berambisi menutup segala lubang dan tempat masuknya fitnah dan keraguan. Dan pada waktu yang bersamaan menggerakkan muslim untuk siap menghadapi serangan, berinteraksi dengannya didukung dengan pemahaman yang benar dan kesadaran yang matang.
Komitmen dengan manhaj Islam menghasilkan karakter tersendiri yang dimiliki seorang muslim dan jamaah muslimah. Pada tiap fase yang dimiliki mempunyai karakter dan syiar. Sebagaimana pada setiap jamaah memiliki syiar yang menjadikan pada setiap marhalah dan fase berjalan sesuai dengan manhajnya, berlalu sesuai dengan perjalanan jamaah melalui jalan, sarana, misi dan tujuan-tujuannya, seperti syiar yang hingga kini masih dikumandangkan dan diulang serta selalu diserukan; Allah adalah tujuan, Rasulullah adalah pemimpin dan imam dan jihad adalah jalan satu-satunya.
Manhaj yang dimiliki oleh jamaah menegaskan akan nizham dan ketertiban, komitmen dengan jalannya, semangat dalam memberikan kritik yang konstruktif, menghargai pendapat orang lain, siap melakukan perubahan dan pembaharuan, mengakui hukum tadarruj (hukum berjenjang) dan tidak berlebih-lebihan.
Manhaj Al-Ikhwan dalam melakukan perbaikan masyarakat dan tarbiyah tampak pada karakter tujuan asasi yang menjadi fokus dan perhatian jamaah, di antaranya adalah:
1. Rabbaniyah.
2. Bersentuhan dengan jiwa kemanusiaan.
3. Meyakini adanya ganjaran dan balasan.
4. Memproklamirkan persaudaraan insani.
5. Laki-laki dan wanita bersatu dalam berkontribusi membangun masyarakat, memiliki porsi masing-masing agar lebih fokus dan kuat terhadap misinya masing-masing.
6. Tawazun (seimbang) dalam memenuhi hajat ruh dan jasad.
7. Memberikan jaminan kepada masyarakat hak untuk hidup, mendapatkan keamanan, kebebasan, pemilikan, aktivitas, kesehatan dan mengeluarkan pendapat.
8. Menegaskan pentingnya persatuan, dan tercelanya perpecahan, berusaha menghilangkan khilaf dan perdebatan.
Manhaj ini mengajak untuk bersikap optimis seperti yang difirmankan Allah Taala, “Jangan merasa hina dan sedih” (Ali Imran:139), memotivasi dalam menjalankan kehidupan, kekuatan, bekerja dan produktif serta menegaskan akan jati diri, jati diri seorang muslim yang bersumber pada kemuliaan Tuhannya, “Dan kemuliaan hanyalah Milik Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang beriman.” (Al-Munafiqun:8)
Sebagaimana menegaskan akan kepemimpinan dan kebaikan, “Kalian adalah umat terbaik yang dikeluarkan untuk manusia, mengajak pada yang ma’ruf dan mencegah yang mungkar.” (Ali Imran:110), mengajak untuk memiliki sifat malu seperti yang diajarkan oleh Rasulullah saw dan menjadikannya bagian dari iman.
Adapun motivasinya dalam kekuatan ditegaskan dalam ayat Allah,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar